Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar Sabu Jalan Arimbi, Amankan 8 Paket Sabu

Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar Sabu Jalan Arimbi, Amankan 8 Paket Sabu

Petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih saat mendatangi kediaman tersangka Welly Oktariyadi--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Nanas ini.

BACA JUGA:SAIP-SIAP! Perusahaan Pengguna Jasa Konsultan Pajak Milik Rafael Alun Dincar KPK

Kali ini, Satres Narkoba melalui Tim Banteng Buto Unit 1 berhasil meringkus seorang bandar, Welly Oktariyadi (36) warga Jalan Arimbi RT 01/RW 04 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis  18 Mei 2023.

Welly Oktariyadi diringkus di Jalan Arimbi Gang Arafah RT 07/RW 04 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. 

BACA JUGA:Pamit Jogging, Pelajar MTsN Prabumulih Neyza 3 Hari Tak Kunjung Pulang

BACA JUGA:Sadis Saat Melakukan Aksinya, Namun Menangis Saat Diringkus Singo Timur, Ini Tampang Pelaku

Dari tangannya disita Barang Bukti (BB) 8 paket narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram, 2 lembar plastik klip bening, 1 buah skop plastik, 2 lembar kertas putih, 1 unit HP OPPO warna biru dongker, 1 buah peci warna gold.

Kemudian 1 unit sepeda motor Yamaha Gear warna merah hitam tanpa nopol dan uang tunai senilai Rp 186 ribu.

BACA JUGA:Bawa Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu dari PALI, Agus Ngaku Diupah Rp 15 Juta

BACA JUGA:2 Youtuber Asal Muratara Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Kepada polisi, tersangka Welly Oktariyadi mengakui kalau sabu tersebut dibeli dari HR yang tinggal di Desa Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pinjam Uang di Easycash, Bisa Cair Rp 20 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: