Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Landak

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Landak

Korban R saat dievakuasi warga--

BACA JUGA:Polsek BHL Himbau Masyarakat Pastikan Tidak Ada Ilegal Refinery di Wilkumnya

Untuk diketahui bahwa korban bertempat tinggal di Gang Arjuna Jalur 2 akan tetapi dalam beberapa hari ini menginap di rumah Bibi Korban atas nama Sarinah di Dusun Hilir Kantor Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP I Yoman Budi Artawan, melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, mengatakan pihaknya begitu mendapatkan informasi kejadian anak yang hilang tenggelam langsung memerintahkan anggota untuk segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) . 

BACA JUGA:Warga Palembang dan Ogan Ilir Ini Ditangkap di Muara Enim, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Beli HP Hasil Curian dari Prabumulih, Warga Tanjung Raja Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

"Segera lakukan proses evakuasi dan amankan TKP jangan sampai ada korban selanjutnya, sangking banyaknya warga yang ingin melihat dan tercebur lagi ke sungai serta menimbulkan korban baru lagi," ungkapnya.

"Akan segera kira buatkan visum at revertum atau pun penolakan Visum apabila pihak keluarga menerima atas kematian korban, supaya korban cepat untuk di urus pemakamannya oleh pihak keluarga," tutup Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: