Beli HP Hasil Curian dari Prabumulih, Warga Tanjung Raja Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Beli HP Hasil Curian dari Prabumulih, Warga Tanjung Raja Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Barang bukti handphone yang berhasil diamankan dari penadah di Tanjung Raja. Foto: ist--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kepada warga kembali diingatkan untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan pembelian barang terkhusus barang bekas seperti Handphone.

BACA JUGA:Terciduk Maling Penrol, Warga Tugu Nanas Kota Prabumulih Dibekuk Polisi

Jika tidak maka bisa saja anda terlibat dalam kasus pencurian sebagai penadah barang curian sebagaimana di alami warga ini.

Adalah Arni (40) warga Tanjung Raja Kabupaten tetangga terpaksa berurusan dengan Kepolisian. Ia ditangkap petugas karena HP Oppo Reno 7 yang ia beli dari seseorang adalah HP Curian. Saat itu Arni membelinya dengan harga murah yakni sekitar Rp1,5 Juta. 

BACA JUGA:Sinarmas Forestry Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Hanya Modal HP Doang, Dapat Saldo DANA Gratis Rp220 Ribu

HP tersebut sebelumnya merupakan milik Abdullah warga karang Raja Kota Prabumulih yang hilang pada Februari 2023 lalu saat ditinggal sebentar di teras rumah. Ia pun melaporkan peristiwa kehilangan tersebut ke Polres Prabumulih.

Mengingat Surat-surat HP lengkap pada korban, upaya pencarian melalui IMEI perangkat HP pun terus dilakukan oleh Kepolisian Resort Prabumulih. Sinyal HP tertangkap berada di luar Kota dan memaksa aparat melakukan pencarian berdasarkan sinyal ke Tanjung Raja Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Keripik Sekace Kini Banyak Dilirik, Hasil Produksi Agrowisata Nanas Prabumulih

BACA JUGA:KPU Prabumulih Temukan 2 Bacaleg Berstatus Ganda

“Setelah kita melakukan pelacakkan Imei HP, ternyata lokasinya berada di wilayah Tanjung Raja Ogan Ilir. Kita pastikan dan ternyata benar HP tersebut berada di tangan Arni. Arni ini merupakan seorang pedagang dan saat penangkapan, Arni sedang memainkan HP di kawasan pasar dan kita amankan,” ujar Kapolres Prabumulih melalui Kapolsek Timur AKP Herry Sulistyo, Selasa 30 Mei 2023.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar dan Pemuja Sabu, Ini Tampangnya

BACA JUGA:AYO DAFTAR! Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, Ini Waktu dan Syaratnya

Dari pengungkapan kasus ini lanjutnya, pelaku penadah telah diamankan, Sementara terduga pelaku utama masih terus diburu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: