AYO DAFTAR! Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, Ini Waktu dan Syaratnya

Pendaftaran anggota bawaslu Kabupaten/Kota. Instagram/@bawaslusumsel--
PRABUMULIHPOS.CO.ID - Mulai hari ini, Senin 29 Mei 2023 Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 mulai dibuka.
BACA JUGA:Menko PMK Puji Penanganan Stunting di Kabupaten Kubu Raya
Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ini terhitung mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
Dikutip dari akun instagram @bawaslusumsel, kalau Bawaslu mengajak dan mamanggil mereka yang bermint untuk menjadi pengawas pemilu tersebut.
BACA JUGA:Helikopter Milik TNI AD Jatuh di Bandung, Kru Alami Luka-Luka
BACA JUGA:Jangan Lakukan 5 Hal ini Ketika Anak Remaja Bercerita
"Ayo daftar segera dan bergabung menjadi pengawas pemilu!!!" tulisnya.
Nah, bagi kamu yang berminat untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028, berikut ini syarat yang harus dipenuhi dan disiapkan.
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun.
BACA JUGA:Erdogan Menangkan Pilpres Putaran Kedua Turki, Segini Selisihnya dengan Pesaing
BACA JUGA:BCA Berikan Peluang Beasiswa Bagi Alumni SMA SMK, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
3. Setia pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: