AYO DAFTAR! Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, Ini Waktu dan Syaratnya

AYO DAFTAR! Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, Ini Waktu dan Syaratnya

Pendaftaran anggota bawaslu Kabupaten/Kota. Instagram/@bawaslusumsel--

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Mulai hari ini, Senin 29 Mei 2023 Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 mulai dibuka.

BACA JUGA:Menko PMK Puji Penanganan Stunting di Kabupaten Kubu Raya

Sesuai jadwal, pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ini terhitung mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

Dikutip dari akun  instagram @bawaslusumsel, kalau Bawaslu mengajak dan mamanggil mereka yang bermint untuk menjadi pengawas pemilu tersebut.

BACA JUGA:Helikopter Milik TNI AD Jatuh di Bandung, Kru Alami Luka-Luka

BACA JUGA:Jangan Lakukan 5 Hal ini Ketika Anak Remaja Bercerita

"Ayo daftar segera dan bergabung menjadi pengawas pemilu!!!" tulisnya.

Nah, bagi kamu yang berminat untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028, berikut ini syarat yang harus dipenuhi dan disiapkan.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun.

BACA JUGA:Erdogan Menangkan Pilpres Putaran Kedua Turki, Segini Selisihnya dengan Pesaing

BACA JUGA:BCA Berikan Peluang Beasiswa Bagi Alumni SMA SMK, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

3. Setia pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: