Satnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar dan Pemuja Sabu, Ini Tampangnya

Satnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Bandar dan Pemuja Sabu, Ini Tampangnya

Kedua tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: for prabumulihpos--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID –  Satres Narkoba Polres Prabumulih dibawah pimpinan AKP Heri Hurairoh SH MH kembali mengamankan pelaku penyalahguna narkotika di kota Nanas ini.

BACA JUGA:Bupati Erlina Harapkan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Mempawah Semakin Baik

Kali ini, Satnarkoba Polres Prabumulih mengamankan seorang pengguna dan juga seorang bandarnya.

Keduanya diringkus di jalan Bukit Barisan Kalurahan Majasari Prabumulih Selatan, Sabtu 27 Mei 2023.

BACA JUGA:Pj Bupati Landak Jadi Irup Tradisi Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/T, Ini Pesannya ke Prajurit

BACA JUGA:AYO DAFTAR! Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, Ini Waktu dan Syaratnya

Adapan kedua tersangka yang berhasil diringkus yakni Agus Tian Jaya (42) warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur yang berstatus sebagai bandar.

Kemudian berstatus pemakai, yaitu Andi Sunata (44) warga Perumnas Gunung Ibul Griya Sejahtera 2 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan prabumulih Timur.

BACA JUGA:Menko PMK Puji Penanganan Stunting di Kabupaten Kubu Raya

BACA JUGA:Helikopter Milik TNI AD Jatuh di Bandung, Kru Alami Luka-Luka

Informasinya, kedua tersangka berhasil diringkus, berawal adanya informasi dari masyarakat kalau ada transaksi narkoba.

Berbekal dari informasi itu, polisipun langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua tersangka.

BACA JUGA:BCA Berikan Peluang Beasiswa Bagi Alumni SMA SMK, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pembunuh Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Pelaku Ternyata Keponakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: