Bupati Erlina Harapkan Tata Kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Mempawah Semakin Baik
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 selama lima hari di Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya--
SURABAYA, PRABUMULIHPOS.CO.ID- Pemkab Mempawah melalui Dinas Sosial PPPAPMPD menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023 selama lima hari di Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya, pada Rabu 24 Mei hingga Minggu 28 Mei 2023.
Dengan mengusung tema “Implementasi Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 Dalam Penyusunan Produk Hukum Desa dan Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes”.
Bupati Mempawah Erlina mengatakan, Desa dalam menjalankan perannya membutuhkan SDM yang produktif, handal dan profesional serta memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa.
BACA JUGA:AYO DAFTAR! Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, Ini Waktu dan Syaratnya
BACA JUGA:Menko PMK Puji Penanganan Stunting di Kabupaten Kubu Raya
“Peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan mampu menjalankan peran atau tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya,” ujarnya.
Erlina mengungkapkan saat ini, Desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.
BACA JUGA:Helikopter Milik TNI AD Jatuh di Bandung, Kru Alami Luka-Luka
BACA JUGA:Jangan Lakukan 5 Hal ini Ketika Anak Remaja Bercerita
“Rajin berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dan menjalankan pembangunan. Pembangunan mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji saat kampanye dan dituangkan dalam RPJM Desa dan APBDesa, tetapi regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari,” pesan Bupati.
Lebih lanjut, Erlina menyampaikan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan BPD yang diselenggarakan bertujuan untuk mensinergikan para pemangku kepentingan di desa khususnya kepala desa dan BPD.
BACA JUGA:BCA Berikan Peluang Beasiswa Bagi Alumni SMA SMK, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pembunuh Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Pelaku Ternyata Keponakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: