Pastikan WBP di Kabupaten Langkat Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024, Segini Jumlahnya

Pastikan WBP di Kabupaten Langkat Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024, Segini Jumlahnya

KPU Kabupaten Langkat menjamin hak suara WBP di Langkat--

LANGKAT, PRABUMULIHPOS.CO.ID - KPU Kabupaten Langkat memberikan kesempatan bagi para warga binaan permasyarakatan (WBK) yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (Rutan) setempat untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Landak

Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat melakukan pendataan terhadap WBK di daerah tersebut.

Agus Arifin, Komisioner Divisi Program, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Langkat, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan pendataan terhadap Rutan dan Lapas di Kabupaten Langkat guna memastikan bahwa para WBK dapat melaksanakan hak suara mereka dalam pemilu mendatang.

BACA JUGA:Basolia Kota Bogor Gelar Tapak Tilas Keberagaman, Kunjungi Rumah Ibadah Berbagai Agama

BACA JUGA:Maestro Seni Tradisi Pencipta Gending Sragenan Karno KD Meninggal Dunia

Namun, tidak semua warga binaan diperbolehkan menggunakan hak pilihnya. Hanya mereka yang memiliki dokumen kependudukan resmi, seperti e-KTP atau NKK, yang diperbolehkan menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Langkat.

Jumlah tahanan di Kabupaten Langkat mencapai 1.705 orang, yang terbagi di beberapa lembaga pemasyarakatan. Lapas Narkotika Kelas II A, menampung 1.054 orang yang akan mendapatkan akses ke 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:Terbaru, Juni 2023 penghasil Saldo DANA Gratis Hingga Jutaan Rupiah

BACA JUGA:PT Arta Boga Cemerlang (OT Group) Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, 6 Posisi Ini Dibutuhkan

Sementara itu, Lapas Pemuda Kelas III Langkat memiliki 476 orang yang akan menggunakan hak pilih mereka di 2 TPS. Rutan Kelas II B Tanjung Pura dan Rutan Kelas II B Pangkalan Berandan Langkat juga memberikan kesempatan kepada 70 orang dan 105 orang WBK, masing-masing, untuk menggunakan hak suara mereka dalam pemilu.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan partisipasi demokrasi yang inklusif. Dengan memberikan hak pilih kepada WBK, KPU Kabupaten Langkat berusaha untuk memberikan kesempatan setara kepada seluruh warganya, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:30 Template Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 Gratis, Bisa Langsung Download

BACA JUGA:Pj Gubernur Al Muktabar Dampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas Monitoring Seleksi UM-PTKIN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: