Pabrik Pil Ekstasi di Kota Semarang Digrebek Tim Gabungan, Dua Orang Diamankan
Dua tersangka yang berhasil diamankan Petugas gabungan dari pabrik pil ekstasi di Kota Semarang, Jumat (2/6/2023)--
SEMARANG, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Polisi dan Bea Cukai berhasil mengungkap pabrik pil ekstasi di Kota Semarang.
BACA JUGA:4 Tempat Wisata Terlarang Dikunjungi, Ada yang Dipercaya Bisa Bikin Pendek Umur Saat Dikunjungi
Untuk di Kota Semarang, rumah kontrakan berwarna biru di Jalan Kauman Barat Nomor 5, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang digrebek polisi dan bea cukai, pada Kamis (2/6/2023) malam.
Penggerebekan itu bermula dari Bea Cukai Jawa Tengah yang mencurigai adanya peralatan dan bahan kimia diduga untuk produksi ekstasi masuk di wilayah Jateng.
BACA JUGA:Menangkan Uang dengan Bermain Game Online di Tahun 2023!
BACA JUGA:Yuk Kunjungi! Ada 1.500 Lowongan Kerja di Job Fair PTC Mall 7-8 Juni 2023
Dari situ, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Jateng untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Dari situ kami di Jateng dibantu dari Direktorat Narkoba Bereskrim Polri melakukan pendalaman untuk memperkuat kebenaran infomasi, "ujar Wakapolda Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol Abioso Seno Aji saat gelar perkara di rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pil ekstasi, Jumat (2/6/2023) siang.
BACA JUGA:PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja, Untuk Penempatan di Bandara Ini
BACA JUGA:Tidak Ada Satupun yang Mau Jadi Kades di Desa Ini, Akibatnya Pilkades Ditunda hingga 2025
Kemudian, Polda Jateng bersama Bea Cukai melakukan operasi gabungan hingga akhirnya bisa membuntuti kepada dua orang yang menempati rumah kontrakan tersebut.
"Kamis 1 Juni 2023 tempat ini dilakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan 2 orang tersangka dan dilakukan penggeledahan di rumah ini," jelas dia.
BACA JUGA:PT Kalbe Farma Tbk Buka Lowongan Kerja, Berikut Kualifikasi dan Posisi yang Dibutuhkan
BACA JUGA:Kamu Harus Tau, Ini Tips Mencari Kerja Secara Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: