Pabrik Pil Ekstasi di Kota Semarang Digrebek Tim Gabungan, Dua Orang Diamankan
Dua tersangka yang berhasil diamankan Petugas gabungan dari pabrik pil ekstasi di Kota Semarang, Jumat (2/6/2023)--
Alhasil, petugas gabungan tidak hanya mengamankan kedua tersangka saja. Petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa bahan kimia dan alat cetak yang digunakan para tersangka untuk membuat pil ekstasi.
"Alat-alat itu kita amankan bersama dua tersangka," imbuh Abi.
Wakapolda Jateng membeberkan tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial MR (28) dan ARD (24). Kedua tersangka itu merupakan warga yang berdomisili di Tanjung Priok, Jakarta.
BACA JUGA:Selain Hiasan, Ternyata Ini Manfaat Merawat Tanaman Kaktus di Rumah
BACA JUGA:Sumsel Dapatkan Tambahan Kuota Haji Sebanyak 296 Kursi, Ini CJH yang Berhak Berangkat
Sementara terkait tujuan kedatangan para tersangka di Kota Semarang, dia menjelaskan bahwa mereka mendapatkan undangan dari seseorang.
"Mereka ke Semarang diundang oleh seseorang. Mereka mengaku sempat bertemu satu kali di Simpang Lima Semarang," papar dia.
Saat tiba di Semarang, Abi menuturkan mereka bertemu di seputaran Simpang Lima Semarang. Usai bertemu di lokasi itu, kemudian mereka diberi kunci rumah kontrakan (tempat kejadian perkara) oleh seseorang yang mengundang mereka ke Kota Semarang.
BACA JUGA:BURUAN! Pendaftaran Lowongan Kerja di PT KAI Tinggal Dua Hari Lagi
"Kemudian mereka bergegas ke rumah itu dengan dalih bersih-bersih rumah. Rumah ini mulai disewa oleh pelaku sejak April 2023," paparnya.
Adapun hasil penggrebekan, petugas berhasil mengamankan beberapa BB seperti 11 bungkus besar, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi,
2 bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul di duga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir.
BACA JUGA:PENDAFTARAN SINGKAT! PT KAI Buka Lowongan Kerja, Ini Formasi yang Dibuka dan Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: