Pemkot Prabumulih Anggarkan Rp16,9 Miliar untuk Gaji 13, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran yang Diterima ASN

Pemkot Prabumulih Anggarkan Rp16,9 Miliar untuk Gaji 13, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran yang Diterima ASN

Gaji ke-13 untuk ASN Kota Prabumulih segera dicairkan--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat! Sari Roti Buka Lowongan Kerja Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 6 Posisi Ini Dicari

Pasalnya, Pemkot sudah menganggarkan dana sebesar Rp16,9 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN.

"Untuk gaji ke-13 ini sedang kita hitung. Namun sudah teranggarkan di APBD sebesar Rp16,9 miliar," ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prabumulih, Wawan Gunawan dibincangi di ruang kerja nya, Senin.

BACA JUGA:Bedeng di Tugu Kecil Kota Prabumulih Terbakar, Perabotan Rumah Tak Terselamatkan

BACA JUGA:Tempat Wisata Terhits di Sumatera Selatan, Nomor 1 Sudah Lama Terkenal

Untuk rinciannya sendiri, Wawan menegaskan gaji 13 ini hanya terdiri dari gaji pokok saja dan tidak beserta tunjangan atau TPP mengingat kondisi keuangan tidak memungkinkan. Meskipun berdasarkan aturannya memperbolehkan Pemda membayarkan beserta tunjangan sebesar 50 persen.

"Karena Prabumulih hanya menganggarkan tunjangan untuk 12 bulan," sebutnya.

BACA JUGA:LAGI! Sinarmas Forestry Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya

BACA JUGA:Hasnur Group Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Syaratnya

Ditanya kapan mulai dicairkan ? Pria yang lama bertugas di BPKP itu mengatakan, gaji ke-13 akan dicairkan di minggu-minggu ini atau paling lambat Senin (12/6) depan.

"Kita juga masih menunggu data dari masing-masing OPD dimana saat ini belum ada OPD yang menyerahkan data, mengingat mereka juga masih sibuk untuk gaji bulan Juni," bebernya.

BACA JUGA:Lewat Aplikasi Ini, Nada Dering WA Kamu Bisa Sebut Nama Pengirim

BACA JUGA:Manjakan Matamu dengan Keindahan Alam Teh Jangkung Malabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: