Pemborong Pasar Rakyat Setor Temuan Setengah Miliar, Pemkot Prabumulih Surati Kejari, Ini kata Roy Riady

Pemborong Pasar Rakyat Setor Temuan Setengah Miliar, Pemkot Prabumulih Surati Kejari, Ini kata Roy Riady

Inspektorat H Indra Bangsawan SH MH dan kadin perdagangan mendampingi Pihak ketiga Proyek Pasar Rakyat di jalan lingkar mengembalikan kerugian negara ke kas negara.--Foto:prabupos

"Memang ada surat permohonan dari pemerintah kota pak wali melalui inspektorat, meminta penanganan perkara pasar tradisional ini diselesaikan secara APIP," tuturnya.

BACA JUGA:Program Bioflok Dongkrak Konsumsi Ikan di Prabumulih

BACA JUGA:Rampas Hape, Warga Arimbi Masuk Bui

"Kami akan berkoordinasi dengan tim, karena ada timnya nanti termasuk informasi terakhir yang kami dapatkan pengembalian tersebut, kemarin keadaan pasar itu sudah ada perbaikan dimasa pemeliharaan," lanjutnya.

Terkait fakta-fakta baru tersebut, ungkap Roy Riady akan dilakukan telaah serta akan memberikan jawaban atas permintaan yang disampaikan oleh Pemkot.

"Dalam waktu singkat, kami akan menjawab dan akan memberikan keputusan terkait dengan proses pemeriksaan pasar tersebut," imbuhnya.

Lalu ditanya, dengan telah dikembalikannya kerugian negara, apakah tetap akan dilanjutkan dengan adanya penetapan tersangka?

Terkait itu, Roy Riady menyampaikan pihaknya akan memperdalam dan melakukan pemeriksaan terhadap PPK.

"Saya minta klarifikasi inspektorat juga, sejauh mana pengembalian itu dan apa yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan fungsi apip tersebut. Kalau memang sudah di fakta-fakta sudah ditelaah ada kemungkinan mungkin tidak  kami teruskan," tukasnya.(08)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: