Ridho - Fikri Pamit, Minta Perjuangkan Akamigas hingga Pertahanan Perda Larangan Tambang Batubara

Ridho - Fikri Pamit, Minta Perjuangkan Akamigas hingga Pertahanan Perda Larangan Tambang Batubara

Jelang berakhir masa jabatan, Wako Wawako Prabumulih pamit saat pidato paripurna pengumuman berkahirnya masa jabatan wako wawako Prabumulih.--Foto:Ros/prabupos

Ridho - Fikri Pamit, Minta Perjuangkan Akamigas hingga Pertahanan Perda Larangan Tambang Batubara 

 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar paripurna pengumuman berkahirnya masa jabatan, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, dan Wawako H Andriansyah Fikri SH, di ruang paripurna Rabu 16 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Ridho Yahya menyampaikan pidato dihadapan anggota dewan, Forkompinda serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Ridho Yahya memohon pamit dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak selama masa kepemimpinannya selama kurun waktu 10 tahun ini.

"Dengan kerendahan hati, Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, ibu bapak kalau ada yang membuat kecewa selama masa kepemimpin kami," kata Ridho Yahya.

Pada kesempatan itu pula, Ridho Yahya menyampaikan selama 10 tahun memimpin kota Prabumulih masih ada hal keinginan yang belum terwujud yakni berdirinya PEM Akamigas.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden

BACA JUGA:Ini Nama-nama Paskibraka Kota Prabumulih Dan Asal Sekolahnya

"Dari banyak program kita yang berhasil hanya satu cita-cita kita yang belum berhasil kita lakukan yakni adanya PEM Akamigas di kota Prabumulih," kata Ridho.

Ridho menuturkan, Akamigas tersebut rencana dibangun pemerintah pusat dan anggaran telah disiapkan namun akibat pandemi covid 19 dan pergantian menteri ESDM sehingga pembangunan menjadi tertunda.

Dengan masih belum terwujud pembangunan Akamigas, Ridho berharap agar DPRD Prabumulih terus memperjuangkan agar Akamigas dibangun di kota Prabumulih.

Begitupun terhadap walikota yang baru, menurut Ridho sangat disayangkan bila tak diteruskan. "Karena tanahnya sudah, DED nya juga sudah, " ucapnya.

BACA JUGA:Pemborong Pasar Rakyat Setor Temuan Setengah Miliar, Pemkot Prabumulih Surati Kejari, Ini kata Roy Riady

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: