Mendikbud Ristek Resmi Keluarkan Regulasi Tentang Kelulusan Sarjana Tanpa Skripsi

Mendikbud Ristek Resmi Keluarkan Regulasi Tentang Kelulusan Sarjana Tanpa Skripsi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi --

BACA JUGA:Dolar Amerika Kalah! Mata Uang Tertinggi di Dunia dari Asia Barat

"tapi di dunia sekarang ada berbagai macam cara untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi lulusan  bapak-bapak dan ibu-ibu di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh kebijakan sebelumnya. Karena ada berbagai macam program prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensi dengan cara lain," imbuhnya.

BACA JUGA:3 Shio Ini Diramal Akan Menjadi Orang yang Terkenal di Bidang Apapun

Nadiem mencontohkan kompetensi seseorang di bidang teknikal, tidak lantas tepat diukur dengan penulisan karya ilmiah. ia menjelaskan Kemendikbud Ristek pun merespon dengan perbaikan SNPT, dengan syarat framework atau kerangka. "harapannya tiap Prodi dapat lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan lewat skripsi atau bentuk lain," harapnya.

BACA JUGA:Ini Cara Roni Ardiansyah yang diterapkan Baik untuk Ditiru

BACA JUGA:SEDIH! Pelajar di Kota Prabumulih Disekap, Nyaris jadi Korban Rudapaksa Dua ABG

Dalam akademik juga misalnya kemampuan orang dalam konservasi lingkungan, apakah yang mau di tes itu ? kemampuan mereka menulis atau skripsi secara saintifik, atau yang mau kita tes adalah kemampuan dia mengimplementasikan proyek di lapangan ini harusnya bukan Kemendikbud Ristek  yang menentukan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: