Hendri Zainuddin Ditetapkan Tersangka Kasus KONI Sumsel, Keluar Gedung Kejati Tanpa Rompi Tahanan

Hendri Zainuddin Ditetapkan Tersangka Kasus KONI Sumsel, Keluar Gedung Kejati Tanpa Rompi Tahanan

Hendri Zainuddin Ditetapkan Tersangka Kasus KONI Sumsel, Keluar Gedung Kejati Tanpa Rompi Tahanan--Foto: sumeks.co

Hendri Zainuddin Ditetapkan Tersangka Kasus KONI Sumsel, Keluar Gedung Kejati Tanpa Rompi Tahanan

 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun 2021 masih terus bergulir.

Setelah sebelumnya pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka yakni Suparman selaku Sekertaris KONI dan Ahmad Thahir sebagai Ketua KONI Sumsel periode 2020 - 2023.

BACA JUGA:Bakal Menyetir Sendiri Setelah jadi 'Pengangguran', Wako Prabumulih Ridho Yahya Buat SIM

BACA JUGA:Tapping Tol Indralaya - Prabumulih Gubernur Sumsel - Wawako Prabumulih Tunggangi BG 1

Senin 4 September 2023, giliran Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumsel).

Namun, berbeda dengan dua tersangka lain yang langsung ditahan dan digiring dengan rompi oren atau rompi tahanan menuju mobil tahanan.

Hendri Zainuddin, didampingi kuasa hukumnya, turun dari lantai 6 ruang penyidik Pidsus Kejati Sumsel sekira pukul 20.30 WIB dengan menggunakan pakaian kemeja coklat dan topi biru NY dan memakai masker menuju mobil pribadinya.

BACA JUGA:Belum Lama Dibuka, Tol Indralaya - Prabumulih 'Makan Korban'

BACA JUGA:Terungkap Kronologi Penyebab Kecelakaan di Tol Indralaya - Prabumulih

Dilansir dari Sumeks.co, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyampaikan yang bersangkutan telah diperiksa dan dinaikkan status sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka kasus dana hibah KONI Sumsel tahun 2021," katanya usai penetapan tersangka di gedung Kejati Sumsel.

Ditanya wartawan terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap Hendri Zainuddin, Vanny menjawab bahwa menurut tim penyidik yang bersangkutan masih dianggap kooperatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co