Rugi Kalau Dibuang, Uang Koin ini Ternyata Bernilai Fantastis Pantas Diburu Kolektor

Rugi Kalau Dibuang, Uang Koin ini Ternyata Bernilai Fantastis Pantas Diburu Kolektor

Rugi Kalau Dibuang, Uang Koin ini Ternyata Bernilai Fantastis Pantas Diburu Kolektor-Foto : prabupos-

Rugi Kalau Dibuang, Uang Koin ini Ternyata Bernilai Fantastis Pantas Diburu Kolektor

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Masih ingatkah kamu dengan uang koin atau uang logam? Nah, jika kamu memiliki jenis uang koin Rp 100, Rp 500 dan Rp 1000 jangan di buang bisa rugi.

Pasalnya, beberapa jenis uang tersebut memiliki nilai yang fantastis sehingga banyak diburu kolektor.

Siapa sangka koin atau uang logam tersebut yang dahulu sempat menjadi alat transaksi untuk pembayaran kini menjadi salah satu barang yang berharga.

BACA JUGA:Disebut Mengandung Emas Bernilai Fantastis, Ini 7 Uang Koin yang Gencar Diburu Kolektor

Koin tersebut jika di jual tidak mengecewakan bahkan dapat membuat orang mendadak kaya.

Walaupun sudah usang, koin yang memiliki nilai Rp 100 dengan gambar rumah gadang dan wayang saat ini sedang di incar oleh para kolektor.

Disebut memiliki nilai yang fantastis, nilai uang logam tahun Emisi 1978 menjadi salah satu koin yang sagat dihargai.

BACA JUGA:Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Baru Rp3,8 juta Perorang, Penukaran Bisa Online Lewat Aplikasi Ini

Fenomena terkait uang koin atau logam ini memang bikin kaget karena memiliki nilai jual yang sangat tinggi yakni mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Nah, jika kamu mempunyai uang koin 10 sampai 20 keping saja dengan gambar melati, untuk pemiliknya auto kaya mendadak.

Namun pastinya harus sesuai dengan ciri dan ketentuan yang diinginkan para kolektor, jika telah sesuai dengan ketentuan sebaiknya jangan sampai hilang dan dibuang.

BACA JUGA:Pemuda Harus Tau Nih! Catat Hari Libur dan Penting di Bulan Desember 2023

Sama halnya peredaran uang yang resmi di cabut oleh Bank Indonesia dengan memiliki nilai Rp 1.000 bergambar kelapa sawit TE 1993 dan Rp 500 bergambar bunga melati TE 1991 dan 1997.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: