Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Baru Rp3,8 juta Perorang, Penukaran Bisa Online Lewat Aplikasi Ini

Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Baru Rp3,8 juta Perorang, Penukaran Bisa Online Lewat Aplikasi Ini

Jasa penukaran uang baru--

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Permintaan masyarakat terhadap penukaran uang baru pada lebaran tahun ini diprediksi akan meningkat.

Bahkan Bank Indonesia sendiri telah menyiapkan Rp 195 triliun uang baru yang bisa ditukar melalui bank dan juga kas keliling. Namun dalam penukaran uang baru ini, bank akan membatasi hanya Rp 3,8 juta saja perorang.

BACA JUGA:Puasa, Jam Kerja ASN Lebih Singkat, Senam dan Apel Ditiadakan

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, pembatasan itu bertujuan untuk pemerataan, sehingga ada perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil. 

“Jadi masih tetap paketnya satu orang Rp3,8 juta,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Erwin Soeriadimadja, menerangkan kenaikan permintaan seiring pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sehingga terjadi peningkatan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri. 

BACA JUGA:Mantan Plh Bupati Muara Enim Laporkan Balik Pengurus Cabang FKPPI Palembang ke Polda Sumatera Selatan

Kondisi ini mendorong menguatnya aktivitas ekonomi dan pembayaran masyarakat Sumsel.

Untuk itu, Bank Indonesia bersinergi dengan perbankan di Sumsel berkomitmen meningkatkan layanan sistem pembayaran. 

“Layanan penukaran uang pecahan kecil (UPK) akan kami bukan di 145 titik. Penukaran bekerja sama dengan perbankan di Sumsel, selama periode Ramadan dan jelang Idulfitri 1444 H,” jelasnya.

Rencananya 145 titik penukaran dibuka mulai 31  Maret 2023. 

BACA JUGA:Seorang Istri di Sanga Desa Muba Tega Habisi Nyawa Suaminya, Ternyata Ini Alasannya

Bank Indonesia juga akan memberikan layanan penukaran di area-area publik. Diantaranya, rest area di jalan tol, stasiun kereta api dan pusat perbelanjaan atau mal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: