Tilap Uang Penjualan Sapi Milik Warga Karya Mulya, Warga Air Talas Meringkuk di Penjara

Tilap Uang Penjualan Sapi Milik Warga Karya Mulya, Warga Air Talas Meringkuk di Penjara

Warga Air Talas di Tangkap Polisi--

Tilap Uang Penjualan Sapi Milik Warga Karya Mulya, Warga Air Talas Meringkuk di Penjara 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Fahmi Ardiansyah (27), warga Desa Air Talas Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh Tim macan Polsek RKT, Kota Prabumulih pada Rabu 13 Desember 2023. Karena melakukan  pidana penggelapan uang hasil penjualan sapi milik korbannya.

Korban yakni Ali Mustofa (43) yang merupakan warga Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT Kota Prabumulih.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus tersebut terjadi pada Rabu Tanggal 28 Juni 2023 sekira jam 22.00 WIB bertempat di rumah Darmadi.

BACA JUGA:Tawuran Pelajar Live Kajari Prabumulih Geram : Kami Backup Habis Masalah Ini

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Prabumulih Musnahkan Ratusan Paket Sabu - Ekstasi, Roy Riady: Narkoba Ini Tak Habis - Habis

Saat itu tersangka menjual 2 ekor sapi kepada Heri. 2 ekor sapi tersebut langsung dibayar oleh Heri dengan uang senilai Rp 23 juta.

Namun, bukannya malah disetor kepada korban atau pemilik sapi. Uang hasil penjualan dipakai oleh tersangka.

Sebelum melapor ke polisi, antara tersangka dan korban sudah ada perjanjian kesepakatan pembayaran uang yang sudah lewat batas waktu.

Surat itu ditanda tangani tersangka dan korban yang diketahui oleh pemerintah yaitu kades air talas.

BACA JUGA:Bocah SD Dua Beradik di Prabumulih Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

BACA JUGA:Heboh, Geng Motor Pelajar di Prabumulih Tawuran Siang Bolong Bawa Sajam Sambil Live

"Korban mengalami kerugian, karena uang hasil penjualan tidak disetor. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek RKT," kata Kapolsek RKT Ipda Santi Wijaya SH, didampingi Kanit Reskrim Aipda M Agustino SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: