Jangan Lewatkan! Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran untuk 668 PTPS, Ini Jadwalnya

Jangan Lewatkan! Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran untuk 668 PTPS, Ini Jadwalnya

Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran untuk 688 PTPS--Foto:ist

"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kaula muda untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.

Adapun syarat pendaftaran PTPS diantaranya sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia 

Usia pendaftaran saat mendaftar minimal berusia 21 tahun

Berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP

Ijazah serta membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpolitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya.

Untuk informasi lengkap masyarakat dan pelamar bisa datang langsung ke Panwascam setempat.

Atau langsung mengunjungi media sosial resmi bawaslu kota Prabumulih.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: