Jangan Lewatkan! Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran untuk 668 PTPS, Ini Jadwalnya

Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran untuk 688 PTPS--Foto:ist
"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kaula muda untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.
Adapun syarat pendaftaran PTPS diantaranya sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia
Usia pendaftaran saat mendaftar minimal berusia 21 tahun
Berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP
Ijazah serta membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpolitik, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya.
Untuk informasi lengkap masyarakat dan pelamar bisa datang langsung ke Panwascam setempat.
Atau langsung mengunjungi media sosial resmi bawaslu kota Prabumulih.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: