Desa di Prabumulih Bisa Ajukan Pencairan DD Tahap 1 bulan Januari, Ini Syaratnya

Desa di Prabumulih Bisa Ajukan Pencairan DD Tahap 1 bulan Januari, Ini Syaratnya

Kadin DPMD Kota Prabumulih, A Fauzan A SSTp MM --Foto: prabupos

Desa di Prabumulih Bisa Ajukan Pencairan DD Tahap 1 bulan Januari, Ini Syaratnya 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Tahun 2024 ini 12 Desa di Kota Prabumulih, kebagian anggaran Dana Desa (DD) dengan total sebesar Rp 10.198.798.000.

Nah, untuk pengajuan pencarian DD tahap 1 ini, setiap desa sudah bisa mengajukan mulai Januari ini.

"Untuk pengajuan bulan Januari, desa sudah bisa mengajukan," kata Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Prabumulih A Fauzan A SSTp MM didampingi Sekdin Septriyanti SH belum lama ini.

Dikatakannya, syarat pengajuan DD tahap 1 yakni laporan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).

BACA JUGA:Lowongan Kerja Lulusan Perawat! RS Ar Bunda Prabumulih Rekrutmen 3 Posisi, Ini Syarat yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga Sungai Medang Kota Prabumulih Ludes Dilalap Api

"Kalau musyarawah desa (musdes, mereka biasanya sudah dari bulan Oktober. Sehingga kalau APBDes selesai bisa mengajukan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Fauzan mengaku ada sedikit kenaikan untuk dana desa tahun 2024 ini.

 "Tapi hanya sedikit sekali kenaikannya, tahun 2023 hanya Rp 10 M, tahun ini bertambah sedikit," ungkapnya.

Ditanya mengenai desa persiapan Pangkul Jaya? Bagaimana dana desanya?

BACA JUGA:Terungkap! Saat Kejadian Kebakaran di Sungai Medang Kota Prabumulih ada Anak Pemilik Rumah

BACA JUGA:Nah Lho! Kantor Kecamatan Prabumulih Utara Kena Sidak Pj Walikota Prabumulih, Ada Apa?

Fauzan menuturkan, untuk desa persiapan masih menginduk ke desa induk yakni Desa Pangkul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: