Desa di Prabumulih Bisa Ajukan Pencairan DD Tahap 1 bulan Januari, Ini Syaratnya
![Desa di Prabumulih Bisa Ajukan Pencairan DD Tahap 1 bulan Januari, Ini Syaratnya](https://prabumulihpos.disway.id/upload/45d3616bb20e717ed77c0021527031b8.jpg)
Kadin DPMD Kota Prabumulih, A Fauzan A SSTp MM --Foto: prabupos
"DD nya masih dari Desa Pangkul, saling koordinasi antar kadesnya," tukasnya.
12 Desa di Kota Prabumulih tersebar di 4 Kecamatan. Yakni Kecamatan Cambai, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kecamatan Prabumulih Barat dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).
Desa di wilayah Kecamatan Cambai meliputi : Desa Pangkul dan Desa Muara Sungai.
BACA JUGA:Majukan KWT, Pemdes Sinar Rambang Salurkan Bantuan Pupuk dan Alat Pertanian
Desa di wilayah Kecamatan Prabumulih Selatan yakni Desa Tanjung Menang.
Sementara desa di wilayah Kecamatan Prabumulih Barat adalah Desa Tanjung Telang.
Dan desa paling banyak ada di wilayah Kecamatan RKT. Desa tersebut yakni: Desa Sinar Rambang, Desa Kemang Tanduk, Desa Karya Mulya.
Kemudian Desa Rambang Senuling, Desa Talang Batu, Desa Karangan dan Desa Jungai dan Desa Kemang Tanduk.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: