Emak-emak Viral Bonceng 7 di Jembatan Ampera Diamankan Polisi, Alasan si Emak Terkuak

Emak-emak Viral Bonceng 7 di Jembatan Ampera Diamankan Polisi, Alasan si Emak Terkuak

Emak-emak Viral Bonceng 7 di Jembatan Ampera Diamankan Polisi, Alasan si Emak Terkuak --Foto: tangkapan layar

Emak-emak Viral Bonceng 7 di Jembatan Ampera Diamankan Polisi, Alasan si Emak Terkuak 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Usai video viral di media sosial, terkait pengendara motor yang membawa penumpang 7 orang diamankan polisi.

Pengendara motor yakni emak-emak bonceng 7 dengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm saat melintasi jembatan ampera berhasil diamankan pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Dengan adanya video viral di media sosial instagram, Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap emak-emak dalam video itu.

Satlantas Polrestabes Palembang telah berhasil mengamankan ke empat emak-emak yang berada di video tersebut.

BACA JUGA:Viral! Aksi Nekat Emak-emak di Palembang Bonceng 7 Orang, Netizen : Serasa Naik Sigra

Mengenai hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang melalui AKBP Emil Eka Putra membenarkan bahwa ke empat orang wanita dewasa telah di amankan.

"Memang benar adanya, pengendara motor yang melintasi jembatan ampera dengan membawa penumpang dalam jumlah tidak wajar dan kami telah berhasil mengamankan di Satlantas Polrestabes Palembang,"kata Emil kepada wartawan pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Lebih lanjut Emil mengungkap bahwa ke empat orang itu diberikan edukasi supaya tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan penumpang maupun pengendara yang lain.

"Kami sudah memberikan peringatan dan edukasi pada keempat orang ini sebab, edukasi sangat penting supaya tindakan yang semacam ini tidak di ulang kembali,"ujarnya

BACA JUGA:Viral! Dosen UNSRI Kritik Banner dan Papan Bunga Sebelum Resmi Lulus

Bahkan ke empat orang wanita dewasa yang ada didalam video itu kata Emil telah diberikan tindakan tegas berupa hukuman menurut pasal yang berlaku.

"Selain diberi edukasi, tentunya kita memberikan tindakan hukum yakni tilang berupa pasal yang kita sangkakan kepada yang bersangkutan,"sambungnya.

Alasan yang diberikan oleh keempat wanita dewasa itu terkait tindakan yang tak wajar saat berkendara disebabkan adanya kabar duka di RS AK Gani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: