Puncak Pemilu 14 Februari, Petugas Pengawas Pemilu Prabumulih Wajib Hidupkan HP

Puncak Pemilu 14 Februari, Petugas Pengawas Pemilu Prabumulih Wajib Hidupkan HP

Petugas Pengawas Pemilu Prabumulih Wajib Hidupkan HP-Foto : prabupos-

Puncak Pemilu 14 Februari, Petugas Pengawas Pemilu Prabumulih Wajib Hidupkan HP

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Panitia pengawas pemilu di Kota Prabumulih, diingatkan untuk tak mematikan HP saat puncak penyelenggara pemilu tepatnya 14 Februari 2024.

Pengawas pemilu yang wajib hidupkan HP tersebut yakni, Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Nah, imbauan itu seperti disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih, Lia Siska Indriani SPd.

"Pada saat pelaksanaan hari pungut hitung nanti kami imbau seluruh jajaran Panwas, PKD dan PTPS tidak ada yang mematikan handphone karena hari pungut hitung adalah puncak dari penyelenggaraan pemilu ini, puncak yang paling krusial," ungkap Lia kepada wartawan Selasa 30 Januari 2024.

BACA JUGA:Teken Perjanjian,12 Remaja Tawuran di Prabumulih Pulang ke Rumah

BACA JUGA:Pasien RSUD Prabumulih Membludak! Penderita DBD Melonjak, Didominasi Anak-Anak

Didampingi Ketua, Afan Sira Oktriama dan komisioner Beri Andika SE, ia mengungkapkan saat puncak pungut hitung suara agar seluruh jajaran melakukan komunikasi, terlebih terdapat masalah di lapangan.

"Lakukan komunikasi dengan cepat tanggap sesuai tingkatan ketika ada masalah di lapangan yang belum terpecahkan," pesannya.

Perempuan berkerudung itu, juga mengimbau para petugas penyelenggara pengawas pemilu untuk menjaga kesehatan.

Dengan menjaga kesehatan, saat pelaksanaan pemilu pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang tidak ada kendala.

BACA JUGA:Ribuan Warga Prabumulih Padati Lokasi GPM - OPM, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Pelaku Tawuran Diamankan, Warga Prabumulih Minta ini ke Polisi

 "Jaga kesehatan, fokus dengan Pengawasan menuju pungut hitung Rabu 14 Februari 2024 mendatang," pesannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: