Teken Perjanjian,12 Remaja Tawuran di Prabumulih Pulang ke Rumah

Teken Perjanjian,12 Remaja Tawuran di Prabumulih Pulang ke Rumah

Teken Perjanjian,12 Pelaku Tawuran di Prabumulih Pulang ke Rumah --Foto: prabupos

Teken Perjanjian,12 Remaja Tawuran di Prabumulih Pulang ke Rumah 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Setelah bermalam di rumah singgah yang ada di Rusunawa IC Kota Prabumulih, selama 1 malam yakni Senin malam 29 Januari 2024

Akhirnya 12 remaja yang diamankan Polres Prabumulih, saat hendak tawuran kembali pulang ke rumah masing-masing, Selasa 30 Januari 2024.

Hanya saja sebelum pulang, 12 anak tersebut menandatangani surat pernyataan diatas materai untuk tak lagi mengulangi perbuatannya.

"Tadi sudah pulang, dijemput orang tua. Mereka sudah buat perjanjian diatas materai," kata Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Drs A Heriyanto melalui Kabid Sosial Candra Pipit ST, Selasa 30 Januari 2024.

BACA JUGA:12 Anak Bermalam di Rumah Singgah Prabumulih, 4 Dikirim ke OI Pagi Ini

12 remaja tersebut lanjut Candra Pipit, mendapat bimbingan rohani dari pihak dinas sosial bersama pihak lain.

Sementara terhadap 4 remaja yang 2 kali diamankan, sudah dikirim ke panti sosial yang ada di Ogan Ilir.

"Terhadap 4 anak ini sudah kami serahkan, dan akan menjalani assesmen terlebih dahulu," tuturnya.

Ditanya sampai kapan 4 anak tersebut 'stay' di panti sosial OI. Capid -- begitu disapa -- menuturkan, hal tersebut tergantung dari hasil assesmen yang dilakukan oleh pihak panti.

BACA JUGA:Fakta 16 Remaja Tawuran yang Diamankan Polres Prabumulih, 4 Muka Lama - 1 Pelajar SD

"Dipantau dilihat dulu hasilnya apa, baru bisa ditentukan berapa lama di sana," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah diamankan oleh Polres Prabumulih pada Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

Mereka ditangkap di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: