Gegara Tower Provider Alat Elektronik Sering Rusak, Warga Prabujaya Prabumulih 'Geruduk' Gedung DPRD

Gegara Tower Provider Alat Elektronik Sering Rusak, Warga Prabujaya Prabumulih 'Geruduk' Gedung DPRD

Alat Elektronik Sering Rusak, Warga Prabujaya Prabumulih Geruduk Gedung DPRD--Foto: prabupos

mengatakan bahwa pihaknya telah memediasi antara warga RT 04 RW 002 Kelurahan Prabujaya dengan perwakilan PT Rotalindo.

BACA JUGA:Beredar Daftar Perolehan Kursi DPRD Prabumulih, 15 Incumbent Bertahan, 2 Comeback, 13 Wajah Baru

Terkait permintaan relokasi, menurutnya tentu ada banyak pertimbangan mengingat berkaitan dengan izin.

 "Tapi tentu kami DPRD ini mendengar keluhan Masyarakat bahwa keberadaan tower ini sudah tidak sesuai lagi, tentu akan kita lakukan musyawarah kita carikan Solusi yang baik," katanya menuturkan akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak Rotalindo.

Disinggung mengenai masa berlaku perizinan sebuah tower yang tak ada batas waktu masa berlakunya?

Palo menuturkan izin IMB yang dikeluarkan pemerintah kota tidak ada batas waktu berapa lama keberadaan Menara tersebut. 

BACA JUGA:Menanti 'Kursi Empuk' DPRD Kota Prabumulih, 5 Incumbent Dipastikan tak Duduk, Siapa Wajah Baru?

"Akan tetapi ada poin lima didalam IMB pemerintah kita sewaktu-waktu bisa melakukan peninjauan ulang berkaitan dengan izin yang dikeluarkan," jelasnya.

Jika dalam peninjauan ulang tersebut ditemukan keresahan bagi warga dan tidak ada azaz manfaatnya kata Palo, maka bisa saja pemerintah membekukan perizinan yang telah dikeluarkan tersebut sekaligus merelokasi tower yang ada.

Sementara, Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom, menegaskan bahwa IMB untuk menara telekomunikasi itu perizinannya harus dievaluasi terkait peraturan regulasinya.

Sebab kata Dipe IMB merupakan bangunan Gedung, karena menara telekomunikasi ini spesifikasinya bukan untuk bangunan Gedung maka perizinannya harus khusus terkait menara telekomunikasi.

"Secara aturan kewajiban Perusahaan ada tanggungjawab sosial yang harus dilaksanakan," tegasnya.

Sementara, Fajar Gumay, perwakilan dari PT Rotelindo pemilik tower provider tersebut enggan berkomentar terkait tuntutan warga tersebut. "Enggak-enggak mohon maaf, enggak bisa," tukasnya sembari berlalu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: