WADUH..! Gegara Ini Listrik SMKN 1 Prabumulih Diputus :Siswa Terancam Tak Ujian PTS?

WADUH..! Gegara Ini Listrik SMKN 1 Prabumulih Diputus :Siswa Terancam Tak Ujian PTS?

Tak Bayar Tagihan PLN, Listrik SMKN 1 Prabumulih Diputus--Foto:ist-net

WADUH...Gegara Ini Listrik SMKN 1 Prabumulih Diputus : Siswa Terancam Tak Ujian PTS? 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Memasuki bulan Maret ini, ada banyak pelanggan PLN yang menunggak pembayaran hingga terpaksa diputus oleh PLN.

Nah, salah satu jaringan pelanggan yang diputus tersebut yakni jaringan PLN di SMKN 1 Kota Prabumulih.

Informasinya, pemutusan telah dilakukan oleh PLN pada Sabtu sore 23 Maret 2024.

"Sore tadi listrik sekolah di putus, orang tua sudah resah," kata salah satu orang tua siswa yang sudah mendapat informasi mengenai kondisi listrik sekolah.

BACA JUGA:Sosialisasi PPDB Bebas KKN di Prabumulih, Roy Riady: Hindari Pungli, Ajang Bisnis dan Titipan

Ia mengaku sejumlah orang tua was - was, anak mereka terancam tak bisa mengikuti PTS (Penilaian Tengah Semester).

Apalagi PTS akan dilangsungkan pada Senin 25 Maret 2024. "Bisa - bisa terancam tak PTS, padahal jadwal PTS anak anak Senin ini," ucapnya.

Ditanya mengenai penyebab diputusnya PLN sekolah. Sumber tersebut menuturkan, karena pihak sekolah tak bisa melakukan pembayaran dan administrasi.

Hal itu dikarenakan, sekolah belum memiliki kepala sekolah. "Sekolah itu sudah sekitar 3 bulan ini tak punya kepala sekolah, hanya PLH dan tak kunjung ditujuk oleh Provinsi. Harusnya disegerakan lah tunjuk, kepsek supaya tidak terjadi seperti ini," keluhnya yang juga dibenarkan oleh orang tua lainnya.

BACA JUGA:Musim Hujan, Lapangan Sekolah SDN 56 Prabumulih Tergenang : 2 Bulan Tak Upacara, Olahraga Dalam Kelas

Nr salah satu orang tua berharap agar ada solusi dari pemerintah kota. Walaupun sekolah SMKN berada dibawah naungan provinsi.

 "Karena sekolah inikan di Prabumulih, walaupun tanggung jawab provinsi semoga Pemkot, DPRD ada solusi mengenai masalah ini," harap Nr.

Sementara itu, Manager PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prabumulih Gema Sabarani menjelaskan jika pelanggan yang menunggak pembayaran akan diputuskan aliran sementara pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: