2 Kabupaten Baru di Sumsel Ini Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Presiden Jokowi Habis?

2 Kabupaten Baru di Sumsel Ini Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Presiden Jokowi Habis?

Wilayah pemekaran baru di Sumsel--Foto: Prabupos

2 Kabupaten Baru di Sumsel Ini Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Presiden Jokowi Habis?

SUMSEL, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Dua wilayah yang mengusulkan pemekaran di Sumatera Selatan tak lama lagi akan segera terwujud.

Pasalnya, usulan daerah pendekatan tersebut sudah terpenuhi dan saat ini tengah menunggu SK Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun dua daerah yang mengusulkan pemekaran itu yakni dari Kabupaten Lahat dan Muara Enim.

Untuk Kabupaten Muara Enim wilayah yang akan memisahkan diri yakni wilayah Gelumbang, diusulkan menjadi Kabupaten Gelumbang.

BACA JUGA:Selamat! Ini Pemenang Duta Lalu Lintas Prabumulih, PJ Wako Berharap Dapat Menekan Kecelakaan

BACA JUGA:Atasi Banjir Padat Karya, Pemkot Prabumulih Kerahkan Mobil Damkar Bersihkan Saluran Drainase : Banyak Sampah

Kabupaten Gelumbang meliputi enam Kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat.

Sementara Kabupaten Lahat yang akan memisahkan diri yakni Kikim Area yang meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Kikim Selatan, Kikim Kikim Barat, Kikim Timur Kikim Tengah, dan kecamatan Pseksu.

Nah, dengan telah lengkapnya berkas usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang diharapakan agar pemerintah segera mengesahkan CDOB Gelumbang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pengesahan itu diharapakan dilakukan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi Widodo berkahir.

BACA JUGA:Mau Bayar Pajak, Ini Lokasi Pelayanan yang Disiapkan Samsat Prabumulih

BACA JUGA:Pasca Lebaran, Warga Prabumulih Ngeluh Banyak Sampah Menumpuk hingga Menutupi Jalan

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Dewan Penasehat dan Pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, mengungkapkan, seluruh masyarakat saat ini mengawal usulan CDOB tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: