2 Kabupaten Baru di Sumsel Ini Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Presiden Jokowi Habis?

2 Kabupaten Baru di Sumsel Ini Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Presiden Jokowi Habis?

Wilayah pemekaran baru di Sumsel--Foto: Prabupos

Dikatakannya dengan lengkapnya data CDOB Gelumbang sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Peraturan Daerah (Perda) CDOB Gelumbang segera disahkan menjadi DOB Gelumbang.

"Sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Forkoda melalui zoom Neeting Forkonas PP DOB Indonesia pada tanggal 30 Maret 2024 pukul 10:00 WIB, bahwa sebelum masa jabatan Presiden berakhir akan segera mengesahkan CDOB yang telah memenuhi persyaratan lengkap," tuturnya.

Seperti diketahui, Gelumbang dan Kikim Area bakal resmi menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pasca syarat administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah diserahkan ke Kemendagri RI.

BACA JUGA:Masih Menumpang, Kantor Kelurahan Pemekaran di Prabumulih Tak Kunjung Dibangun

BACA JUGA:Ada Pelayanan Pijit Gratis , Wakapolda Sumsel Sebut Pos YAN di RM Siang Malam Prabumulih jadi Percontohan

Hanya dengan memiliki beberapa kecamatan didalamnya, diperkirakan Kabupaten Gelumbang dan Kikim Area akan sepi penduduk.

Lantaran, beberapa penduduk akan berpisah dari kabupaten sebelumnya jika daerah pemekaran tersebut jadi terlaksana.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: