Kawal PSN, Kapolres Prabumulih Tinjau Sutet di Payuputat : Pembangunan Transmisi 275KV Betung – Palembang
Kawal pembangunan Transmisi 275KV Betung – Palembang--prabupos
Kawal PSN, Kapolres Prabumulih Tinjau Sutet di Payuputat : Pembangunan Transmisi 275KV Betung – Palembang
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi atensi dari Kapolda Sumsel, agar dikawal hingga selesai tepat waktu.
Nah, di Kota Prabumulih sendiri. Selain tol, juga ada PSN yang melewati Kota Prabumulih, tepatnya di Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Proyek tersebut yakni pembangunan Transmisi 275KV Betung – Palembang. Nah, menanggapi hal itu Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk, langsung melakukan monitoring dengan turun mengecek lokasi menara tower SUTET T.53 Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu 9 Mei 2024.
Dalam kunjungannya, Kapolres Prabumulih menyampaikan, bahwa Transmisi 275 KV Betung – Palembang merupakan Proyek Strategis Nasional yang wajib didukung bersama, khususnya oleh masyarakat sehingga bisa selesai tepat waktu.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Pimpin Pengamanan Gereja, saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih
BACA JUGA:Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, ASN Pemkot Prabumulih Libur Panjang
"Proyek Strategis Nasional ini kedepannya banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, mohon dibantu untuk kelancaran pembangunannya," katanya.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada perusahaan, untuk melaksanakan kewajiban dengan membayarkan kompensasi kepada warga sebagaimana aturan yang berlaku.
"Jangan sampai proses pembayaran menjadi permasalahan dugaan tindak pidana karena pembayaran yang menyalahi aturan," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan warga Payuputat, Syarkowi mengungkapkan, masyarakat mendukung penuh pembangunan proyek ini, namun masyarakat juga punya hak atas kompensasi.
BACA JUGA:Mantap! 3 Jabatan Kades di Kota Prabumulih Diperpanjang Otomatis hingga 2027
"Masyarakat mendukung pembangunan Jaringan SUTET di wilayah Kelurahan Payuputat. Namun dengan catatan, perusahaan juga harus melaksanakan kewajiban dalam hal pembayaran kompetensi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: