Babak Baru Dugaan Malapraktik Oknum Bidan di Prabumulih, Terbukti Melanggar Pj Walikota Copot ZN dari Lurah
Babak Baru Kasus Dugaan Malapraktik Oknum Bidan di Prabumulih, Terbukti Melanggar Pj Walikota Copot ZN dari Lurah--Foto: Prabupos
Babak Baru Dugaan Malapraktik Oknum Bidan di Prabumulih, Terbukti Melanggar Pj Walikota Copot ZN dari Lurah
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Nasib oknum Bidan ZN (49) yang menjabat Lurah, di Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih akhirnya ditentukan.
Selasa 7 Mei 2025, menjadi babak baru bagi Lurah dengan penampilan nyentrik itu telah dicopot dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM.
Kepada wartawan, Elman mengungkapkan pihaknya sudah mempelajari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Inspektorat, Dinkes dan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Prabumulih.
Dimana dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim gabungan, diketahui sang oknum bidan telah melanggar administrasi sesuai Undang-Undang ASN.
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Turunkan Tim, Selidiki Kasus Oknum Bidan yang Diduga Malapraktik
"Karena terbukti melanggar, kita berikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan," tegas Elman kepada wartawan.
Langkah itu dilakukan, setelah Pj Walikota melihat dan mempelajari hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk.
"Sudah kita pelajari dengan seksama hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, serta rekomendasi yang disampaikan. Sehingga kita ambil kebijakan bahwa oknum Bidan yang viral tersebut kita nonaktifkan jabatan (Lurah, red)," jelasnya.
Dengan langkah yang diambil, yakni mencopot ZN dari jabatan Lurah diharapkan roda pemerintahan di lingkungan Kelurahan Sindur tetap berjalan.
BACA JUGA:Resmi! KPU Prabumulih Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih 2024 - 2029, Ini Nama dan Jumlah Suaranya
BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Reses di Tiga Dapil, Didominasi Usulan Pembangunan Fisik
"Roda pemerintahan tidak terganggu, dan pelayanan serta administrasi tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: