Kena Hipnotis, Emas 24 Suku Milik Warga jalan Arimbi Prabumulih Dibawa Dua Pelaku, Begini Kronologinya

Kena Hipnotis, Emas 24 Suku Milik Warga jalan Arimbi Prabumulih Dibawa Dua Pelaku, Begini Kronologinya

Emas 24 Suku Milik Warga jalan Arimbi Prabumulih Dibawa Dua Pelaku--prabupos

BACA JUGA:Tim Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat Ringkus Pemuda Mabuk, Tersangka Kasus Penganiayaan

BACA JUGA:Pemuda 'Avatar' di Prabumulih Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Kasusnya Tak Disangka

"Dapat 58 juta dari hipnotis itu," ucapnya yang  mengaku sudah pernah masuk penjara di Provinsi Riau karena kasus serupa.

Sedangkan tersangka Yendi Saputra dengan tertunduk lesu mengakui perbuatannya dan mendapat keuntungan Rp 48 juta.

"Saya dapat keuntungan 48 juta dari hasil hipnotis korban," tukas pemuda pengangguran ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: