Realisasi PKB dan Bea Balik Nama KB di Samsat Prabumulih Capai 43,34 Persen

Realisasi PKB dan Bea Balik Nama KB di Samsat Prabumulih Capai 43,34 Persen

Realisasi PKB dan Bea Balik Nama KB di Samsat Prabumulih Capai 43,34 Persen--Foto: Prabupos

Selain upaya door to door, dalam waktu dekat UPTB Samsat Prabumulih juga akan menggelar razia kendaraan bermotor. Kegiatan razia ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih dan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.

 Razia ini bertujuan untuk menertibkan dan memastikan bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di Prabumulih telah memenuhi kewajiban pajaknya.

"Harapan kami, dengan berbagai upaya ini, pada akhir semester pertama tahun ini, kita bisa mencapai target tahapan sebesar 50 persen dari target yang telah diberikan kepada kami," ucap H Donny Andrivan.

BACA JUGA:Area Pasar jadi Penyumbang Retribusi Parkir Terbesar di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Pemdes Tanjung Menang dan Guru SDn 64 Prabumulih Swadaya Bangun Mushola Sekolah

Dalam kesempatan itu, H Donny Andrivan juga mengimbau dan mengajak  Masyarakat Prabumulih, untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. 

“Penerimaan dari PKB dan BBN-KB ini nantinya akan dikembalikan pemerintah provinsi Sumsel kepada pemerintah daerah, dan nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Prabumulih,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: