Realisasi PKB dan Bea Balik Nama KB di Samsat Prabumulih Capai 43,34 Persen

Realisasi PKB dan Bea Balik Nama KB di Samsat Prabumulih Capai 43,34 Persen

Realisasi PKB dan Bea Balik Nama KB di Samsat Prabumulih Capai 43,34 Persen--Foto: Prabupos

Realisasi PKB dan Bea Balik Nama KB di Samsat Prabumulih Capai 43,34 Persen

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID  -  Hingga Minggu ke tiga bulan Juni 2024 Realisasi target pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB)  di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Prabumulih mencapai 43,34 persen.

Atau mencapai Rp 34.096.337.200. sementara target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 78.677.540.000.

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin SE MM, melalui Kepala Seksi Penagihan, H Donny Andrivan SH MH mengutarakan 

realisasi penerimaan itu, terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Yakni: sebesar Rp 19.259.131.700, yang artinya 46,92 persen dari target Rp 41.044.020.000. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Prabumulih Imbau Pantarlih Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi

BACA JUGA:Pasar Murah Diserbu Warga Prabumulih, Banyak Tak Kebagian Bawang Merah

Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) mencapai Rp14.837.205.500. Denban kata lain sama dengan 39,43 persen dari target sebesar Rp 37.633.250.

"Sejauh ini, realisasi hingga Senin, 24 Juni 2024, sudah mendekati 50 persen dari target," ungkap H. Donny Andrivan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 27 Juni 2024.

H Donny Andrivan menambahkan, guna mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan tersebut. Pihak UPTB Samsat Prabumulih terus melakukan berbagai upaya intensif. 

Langkah itu, salah satunya rutin dilaksanakan adalah mendatangi wajib pajak yang menunggak secara door to door. Dimana dalam Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi wajib pajak tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Pasar Murah Diserbu Warga Prabumulih, Banyak Tak Kebagian Bawang Merah

BACA JUGA:Desa Karya Mulya dan Sukaraja Wakili Prabumulih, Penilaian Posyandu, Kelurahan PHBS Tingkat Provinsi Sumatera

"Kegiatan mendatangi wajib pajak ini rutin kami laksanakan. Baru-baru ini, tepatnya pada 27-29 Mei lalu, kami melakukan kegiatan tersebut, dan dalam waktu dekat kami akan kembali mendatangi rumah-rumah wajib pajak yang menunggak," ujar H Donny Andrivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: