Polres Prabumulih Gelar Operasi Patuh Musi, Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Polres Prabumulih Gelar Operasi Patuh Musi, Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Polres Prabumulih Gelar Operasi Patuh Musi, Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak--Foto: Prabupos

Sasaran ke dua adalah Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur

Sasaran ke tiga adalah Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya yang menjadi sasaran Ops Patuh Musi adalah Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih, Dorong Kepatuhan Badan Usaha

BACA JUGA:Waduh! Banyak BG Merah di Pemkot Prabumulih Tak Terdaftar di Bagian Umum

Kemudian Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Ke enam yang menjadi sasaran ops patuh musi adalah Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

"Dan sasaran ke tujuh adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: