PERINGATAN TEGAS! Warga Kota Prabumulih Dilarang Buka Lahan dengan Cara Dibakar

PERINGATAN TEGAS! Warga Kota Prabumulih Dilarang Buka Lahan dengan Cara Dibakar

PERINGATAN TEGAS! Warga Kota Prabumulih Dilarang Buka Lahan dengan Cara Dibakar--Foto: Prabupos

PERINGATAN TEGAS! Warga Kota Prabumulih Dilarang Buka Lahan dengan Cara Dibakar  

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Masyarakat Kota Prabumulih dilarang keras untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab bisa memicu terjadinya kebakaran.

Larangan tegas ini disampaikan oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM.  "Kita mohon jangan buka lahan dengan cara dibakar," tegas Elman.

Elman menuturkan, musim kemarau susah didepan mata. Kejadian kebakaran hutan kebun dan lahan harus diantisipasi dan dihindari. "Mari kita jaga bersama-sama agar tidak terjadi karhutbunlah," ajaknya.

Disampaikannya, selain pemerintah akan berupaya melakukan persiapan menghadapi kemarau dan antisipasi kebakaran. Juga diperlukan peran dari masyarakat.

BACA JUGA:Luar Biasa! Polres Prabumulih Raih Penghargaan Nasional dari Kapolri untuk Pengelolaan Keuangan

BACA JUGA:Waduh! Banyak BG Merah di Pemkot Prabumulih Tak Terdaftar di Bagian Umum

 "Masyarakat juga harus bisa mengimbangi, jaga kebun masing-masing agar tidak terbakar. Apabila ada informasi kebakaran hutan, kebun, dan lahan, segera informasikan kepada petugas BPBD dan bersama-sama kita tanggulangi," pesannya.

Imbauan serupa juga dikeluarkan oleh Kalaksa BPBD Kota Prabumulih, Sriyono SH. Masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.

"Kita keluarkan imbauan dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Sementara itu, disejumlah Desa di Kota Prabumulih, salah satunya Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah.

BACA JUGA:Ya Ampun! Tenaga Kerja Prabumulih Kena Blacklist Perusahaan Karena ada yang Berulah

BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Operasi Patuh Musi, Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Spanduk larangan tidak buka lahan dengan cara dibakar sudah dipasang dan disosialisasikan. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Polres Prabumulih melalui Bhabinkamtibmas desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: