Istana Garuda dan Istana Negara: Nama Baru Gedung Kepresidenan di IKN

Istana Garuda dan Istana Negara: Nama Baru Gedung Kepresidenan di IKN

Istana Garuda dan Istana Negara: Nama Baru Gedung Kepresidenan di IKN--ist

Istana Garuda dan Istana Negara: Nama Baru Gedung Kepresidenan di IKN

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan nama baru untuk gedung kantor presiden yang terletak di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU).

Gedung tersebut akan dikenal dengan nama Istana Garuda, sementara Istana Kepresidenan di IKN akan disebut Istana Negara.

Informasi mengenai penamaan ini diungkapkan oleh Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, setelah rapat internal dengan Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN pada hari Senin.

"Presiden telah memutuskan bahwa nama untuk kantor presiden adalah Istana Garuda, bukan Kantor Presiden seperti sebelumnya. Sedangkan untuk kediaman presiden akan disebut Istana Negara," kata Basuki dalam konferensi pers di lobi Istana Garuda.

BACA JUGA:IKN Hadapi Era Baru: Kantor Presiden Rampung dan Jokowi Mulai Berkantor

BACA JUGA:Lebaran Idul Adha Sebentar Lagi, Simak 3 Syarat Hewan Kurban yang Boleh di Kurbankan

Istana Negara IKN adalah bangunan besar yang akan menjadi tempat tinggal resmi Presiden Indonesia dan terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Di lokasi yang lebih tinggi di belakang Istana Negara, akan terdapat Istana Garuda yang akan digunakan sebagai kantor kerja Presiden.

Basuki, yang juga merupakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menegaskan bahwa penamaan ini sudah menjadi keputusan resmi dan akan dikenal oleh publik.

"Nama-nama ini sudah resmi: Istana Garuda untuk kantor presiden dan Istana Negara untuk kediaman presiden," tambah Basuki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: