Job Fair Picu Lonjakan Permohonan Kartu Kuning di Prabumulih

Job Fair Picu Lonjakan Permohonan Kartu Kuning di Prabumulih

Job Fair Picu Lonjakan Permohonan Kartu Kuning di Prabumulih--Foto: Ros Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih melaporkan adanya peningkatan yang signifikan dalam jumlah pengajuan pembuatan Kartu Antar Kerja (AK1), yang lebih dikenal dengan sebutan kartu kuning.

Kepala Disnaker Kota Prabumulih, H. Sanjay Yunus, SH, MH, mengungkapkan bahwa biasanya, proses pembuatan AK1 hanya mencatat dua hingga tiga berkas per hari. Namun, kini jumlah tersebut meningkat drastis, mendekati dua puluh berkas setiap harinya.

"Peningkatan ini cukup signifikan, dengan jumlah pengajuan yang mencapai belasan bahkan hampir dua puluh berkas per hari," kata H. Sanjay saat ditemui di kantornya pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurut H. Sanjay, lonjakan ini disebabkan oleh persiapan para pencari kerja menjelang job fair yang dijadwalkan pada 15-16 Agustus mendatang di Gedung Caroline, Jalan Pertamina-Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Serahkan KUA PPAS: Diminta Segera Dibahas

BACA JUGA:Dua Ketua Cabor Bakal Bersaing jadi Ketum KONI Prabumulih

"Para pencari kerja mempersiapkan berkas yang diperlukan, termasuk AK1, untuk mengikuti job fair tersebut," jelas H. Sanjay, yang merupakan lulusan Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dia menambahkan bahwa mayoritas pemohon AK1 adalah lulusan SMA atau setara, meskipun ada juga yang berasal dari lulusan Diploma dan Sarjana.

"Sebagian besar pemohon adalah tamatan SMA sederajat, tetapi ada juga yang memiliki gelar Diploma dan Sarjana," ujar H. Sanjay, yang menyoroti beragamnya latar belakang pendidikan para pencari kerja di Prabumulih.

H Sanjay juga menjelaskan syarat-syarat untuk mengajukan kartu kuning. "Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi KK, dua lembar pas foto terbaru berwarna, serta fotokopi sertifikat kompetensi kerja dan surat keterangan pengalaman kerja jika ada," terangnya, menambahkan bahwa pembuatan AK1 tidak dikenakan biaya.

BACA JUGA:Video Viral Tawuran Remaja di Prabumulih : Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anak

BACA JUGA:Kelurahan Karang Raja Pasangan Papan Larangan di TPS Liar

Kemudahan persyaratan ini mempermudah pencari kerja dalam proses pengurusan.

Yani, seorang pencari kerja yang baru pertama kali mengajukan AK1 di Disnaker Prabumulih, menyatakan bahwa ia menyiapkan dokumen ini untuk mengikuti job fair. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: