Tak Jera! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sabu-Sabu Seberat 14 Gram Disita

Tak Jera! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sabu-Sabu Seberat 14 Gram Disita

Tak Jera! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sabu-Sabu Seberat 14 Gram Disita--Foto: Prabupos

"Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun," katanya.

Sementara itu, Novriansyah mengaku terpaksa kembali terlibat dalam peredaran narkoba karena kesulitan ekonomi setelah keluar dari penjara tiga bulan lalu. 

BACA JUGA:Curi Ayam Bangkok, 3 Bulan DPO Ronaldo Huni Hotel Prodeo

BACA JUGA:Duh...Hendak Potong Rambut di Salon, ASN Prabumulih Dianiaya Pakai Parang : Telinga Luka 5 Jahitan

"Pendapatan dari pekerjaan di tempat ikan tidak cukup, jadi saya terpaksa terjun lagi," ujarnya. 

Novriansyah juga mengaku bahwa ini adalah kasus ketiga kali baginya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: