Aksi Nekat Dua Pemuda, Curi Uang Rp40 Juta dari Toko di Prabumulih
Aksi Nekat Dua Pemuda, Curi Uang Rp40 Juta dari Toko di Prabumulih--ist
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu kaos hitam lengan panjang, satu kaos hitam tangan pendek, satu celana levis hitam robek, dan satu celana levis biru.
Pelaku kini diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: