Penggelapan Uang Perusahaan, Admin PT di Prabumulih Terlibat Kasus Rp577 Juta
Penggelapan Uang Perusahaan, Admin PT di Prabumulih Terlibat Kasus Rp577 Juta--ist
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Seorang administrator berinisial NY, yang berdomisili di Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang perusahaan dengan nilai ratusan juta rupiah.
Menurut informasi yang diterima dari pihak kepolisian, pelaku yang bertugas sebagai administrator di PT Subur Sedaya Maju dan PT Lintas Sumatera Persada, milik Hasan Hanafiah (66) yang tinggal di Jalan Mutiara Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur, diduga menggelapkan dana dari kedua perusahaan tersebut.
Jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai Rp577.012.825. Dana tersebut meliputi CSR BPJS Ketenagakerjaan, PBB, biaya medical check-up, dan uang setoran kasir dari kedua perusahaan.
Kasus ini terungkap pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban menyadari adanya kejanggalan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Barat.
BACA JUGA:Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Trafo PLN di Prabumulih
BACA JUGA:Pasal Hutang Nyawa Nursalam Warga Musi Rawas Melayang, Ditikam Tetangga
Setelah menerima laporan, Polsek Prabumulih Barat segera memulai penyelidikan. Pada Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, tim Opsnal Sunyi Senyap dari Polsek Prabumulih Barat berhasil memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, menyatakan, "Setelah rangkaian penyelidikan, tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap pelaku."
Pelaku, beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa kwitansi pembayaran CSR BPJS Ketenagakerjaan, PBB, medical check-up, dan uang setoran kasir," tambahnya.
Pelaku dikenakan Pasal 374 KUHP terkait dengan penggelapan dalam jabatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: