Sosialisasi Dana BOS Kinerja: Memastikan Penggunaan yang Tepat di Prabumulih

Sosialisasi Dana BOS Kinerja: Memastikan Penggunaan yang Tepat di Prabumulih

Sosialisasi Dana BOS Kinerja: Memastikan Penggunaan yang Tepat di Prabumulih--ist

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih mengadakan sosialisasi tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja kepada kepala sekolah SD dan SMP di Kota Prabumulih, belum lama ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SD, menekankan pentingnya penggunaan dana BOS Kinerja sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

 “Penggunaan dana ini harus sesuai ketentuan yang ada agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Dana BOS Kinerja dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan seperti pengembangan sumber daya manusia, implementasi kurikulum merdeka, digitalisasi sekolah, serta pembelajaran berbasis data dan asesmen talenta. 

BACA JUGA:Silaturahmi dan Promosi Produk Lokal: Ketua TP PKK Provinsi Kunjungi Prabumulih

BACA JUGA:Dana Insentif Fiskal, Kota Prabumulih Catat Kemajuan Signifikan dalam Penanganan Stunting

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mempercepat perbaikan di sekolah.

Pedro Santoso, SPd MSi, menambahkan bahwa dana BOS Kinerja dapat digunakan untuk pelatihan, pengembangan talenta, dan peningkatan manajemen serta ekosistem sekolah guna meningkatkan prestasi pendidikan.

Terdapat tiga kategori sekolah penerima dana BOS Kinerja: Sekolah Penggerak, Sekolah Berprestasi, dan Sekolah dengan Kemajuan Terbaik. Untuk SMP di Kota Prabumulih, ada 8 sekolah yang berhak menerima dana BOS Kinerja dengan jumlah yang bervariasi.

Sekolah SD Penggerak angkatan kedua tahun ini menerima Rp 22,5 juta, sedangkan angkatan ketiga memperoleh Rp 45 juta.

BACA JUGA:PEP Limau Field Kenalkan Industri Migas kepada Siswa SMKN 2 Prabumulih

BACA JUGA:Penjabat Walikota Prabumulih Tampilkan Langkah Baru dalam Evaluasi Kinerja Triwulan IV

Untuk SMP Penggerak angkatan kedua mendapatkan Rp 35 juta dan angkatan ketiga Rp 70 juta.

 Sekolah berprestasi menerima dana berdasarkan poin yang diperoleh, mulai dari Rp 25 juta untuk 2,5 poin, Rp 35 juta untuk 3,5 poin, hingga Rp 60 juta untuk 6 poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: