Pemerintah Pusat Berikan Tambahan Dana Desa, Prestasi Tiga Desa di Prabumulih

Pemerintah Pusat Berikan Tambahan Dana Desa, Prestasi Tiga Desa di Prabumulih

Pemerintah Pusat Berikan Tambahan Dana Desa, Prestasi Tiga Desa di Prabumulih --Foto: Prabupos

Kriteria penilaian mencakup kinerja pemerintah desa dalam aspek keuangan, pembangunan, dan akuntabilitas, serta penghargaan yang diperoleh dari kementerian atau lembaga negara.

Untuk diketahui, Kota Prabumulih terdiri dari 33 kelurahan dan 12 desa. Sebelumnya, jumlah kelurahan di kota ini adalah 25, namun bertambah akibat pemekaran wilayah.

Berikut adalah daftar 12 desa yang terdapat di Kota Prabumulih: Desa Pangkul, Desa Muara Sungai (Kecamatan Cambai), Desa Tanjung Telang (Kecamatan Prabumulih Barat), dan Desa Tanjung Menang (Kecamatan Prabumulih Selatan).

BACA JUGA:Pilkada 2024, Rutan Prabumulih Hanya Sediakan Satu TPS Khusus

BACA JUGA:Sungai Kelekar Akhirnya Dinormalisasi, Harapan Baru bagi Warga Prabumulih

Serta delapan desa lainnya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, yaitu Desa Karangan, Desa Karang Bindu, Desa Jungai, Desa Talang Batu, Desa Rambang Senuling, Desa Kemang Tanduk, Desa Sinar Rambang, dan Desa Karya Mulya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: