Prabumulih Menggeliat, Belasan Ranmor Kena Razia dalam Operasi Zebra 2024
Prabumulih Menggeliat, Belasan Ranmor Kena Razia dalam Operasi Zebra 2024--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Rabu, 16 Oktober 2024, menandai hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024. Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih melaporkan telah menindak 14 pelanggaran lalu lintas.
Iptu Hj Marlina SH MSi, Kasat Lantas Polres Prabumulih, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran melibatkan pengendara sepeda motor, dengan 8 dari 14 kasus berasal dari kelompok ini.
“Pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan helm dan kurangnya kelengkapan kendaraan serta dokumen resmi,” ujar Marlina saat ditemui di kantornya.
Dia menekankan bahwa angka ini menunjukkan rendahnya kesadaran akan keselamatan berkendara, terutama di kalangan pengendara motor. Helm, yang merupakan alat pelindung esensial, sering kali diabaikan, yang dapat berakibat fatal dalam kecelakaan.
BACA JUGA:Api Lalap Rumah Nedi di Prabumulih, Polsek Cambai Berikan Bantuan Pasca Kebakaran
BACA JUGA:Kolaborasi Strategis: Prabumulih dan ITERA Berkomitmen Tingkatkan Layanan Publik
Dalam penindakan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 4 STNK, 1 SIM C, dan 8 sepeda motor. Untuk mempermudah proses bagi pelanggar, mereka juga menerapkan sistem pembayaran tilang melalui Briva.
Tidak semua pelanggar menerima sanksi tilang; beberapa hanya diberikan teguran. “Kami berusaha mendidik pengendara agar lebih patuh, tetapi pelanggar yang mengulangi kesalahan akan menghadapi tindakan tegas,” tegasnya.
Marlina menjelaskan bahwa terdapat tujuh fokus utama dalam Operasi Zebra Musi 2024, yang ditujukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan.
Fokus tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor tanpa helm SNI, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
BACA JUGA:Inovasi Budidaya Ikan, Dinas Perikanan Prabumulih Luncurkan Proyek Baru
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Resmi Mulai Tugas, Rapat Paripurna Pertama Digelar
“Selain itu, kami juga mengawasi pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, yang melawan arus, dan yang melanggar batas kecepatan,” tambahnya.
Marlina menekankan bahwa setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan pengguna jalan akan ditindak dengan serius. “Tujuh jenis pelanggaran ini sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: