Kasus Mobil Advokat Dibakar, Polres Prabumulih Kirim Bukti ke Laboratorium Forensik
Kasus Mobil Advokat Dibakar, Polres Prabumulih Kirim Bukti ke Laboratorium Forensik--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kasus kebakaran yang melibatkan mobil milik Wisnu Dwi Saputra (30) yang diduga sengaja dibakar oleh pihak yang tidak dikenal (OTK) masih terus diselidiki.
Hingga Sabtu, 9 November 2024, pihak kepolisian Polres Prabumulih masih melakukan investigasi dan telah memeriksa korban serta tiga saksi yang berinisial TR (42 tahun), AB (37 tahun), dan MA (50 tahun).
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH, MH, mengungkapkan bahwa tim penyidik Polres Prabumulih telah mendatangi lokasi kejadian di rumah korban yang berada di Jl. Pangeran Rt.011 Rw.001, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada 7 November 2024.
"Petugas telah memasang garis polisi dan mengamankan barang bukti. Selain itu, kami juga sudah mendata saksi-saksi dan tim identifikasi (Inafis) Polres Prabumulih turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kasat Reskrim pada Sabtu, 9 November 2024.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Prabumulih Tindak Lanjut Isu Siswa SMPN 7 yang Dikeluarkan karena Tidak Bawa Buku
BACA JUGA:Deni Victoria: Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran untuk Warga yang Membutuhkan
Barang bukti yang ditemukan di lokasi telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Sumsel. "Sampel yang diambil akan dianalisis dengan metode SCI (Scientific Crime Identification)," tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Herli Setiawan menjelaskan bahwa tim khusus Sat Reskrim Polres Prabumulih masih aktif menggali informasi dan petunjuk dari lapangan.
"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi, sekecil apapun, yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. Tim kami masih berada di lapangan untuk mencari bukti lebih lanjut. Kami juga mengharapkan doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap," ungkapnya.
Sebelumnya, masyarakat Prabumulih dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi pada mobil Toyota Innova BG 1436 JJ milik Wisnu Dwi Saputra di Jalan Pangeran, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Selasa dini hari, 6 November 2024, sekitar pukul 03.15 WIB.
BACA JUGA:Pengamanan Ketat, 291 Personel Polres Prabumulih Siap Amankan Debat Kandidat Pilkada
BACA JUGA:Evaluasi SPBE 2024, Prabumulih Targetkan Hasil Optimal Melalui Rapat Interviu
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, Wisnu diperkirakan mengalami kerugian material hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Atas kejadian tersebut, Wisnu Dwi Saputra meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam guna mengungkap penyebab kebakaran yang menimpa mobil Toyota Innova BG 1436 JJ miliknya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: