Waspada! Ini Dampak Negatif Pewarna Rambut bagi Kesehatan
Waspada! Ini Dampak Negatif Pewarna Rambut bagi Kesehatan--Foto: Freepik
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Mewarnai rambut kini telah menjadi salah satu tren kecantikan yang banyak digemari, terutama di kalangan anak muda.
Pewarna rambut sering digunakan untuk mengubah tampilan dengan warna yang lebih menarik atau untuk menutupi rambut yang mulai memutih.
Namun, meski memberikan hasil yang menarik, penggunaan pewarna rambut yang terlalu sering bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa efek negatif dari pemakaian pewarna rambut yang berlebihan.
BACA JUGA:Fitur Share Location WhatsApp, Tips dan Trik untuk Berbagi Lokasi Secara Real-Time
BACA JUGA:Ingin Cuan Gratis? Coba Aplikasi Funflip, Penghasil Saldo DANA Tanpa Repot
1. Kerusakan Rambut
Pewarna rambut mengandung bahan kimia seperti amonia dan hidrogen peroksida yang dapat merusak struktur rambut.
Penggunaan pewarna secara berulang dapat menyebabkan rambut menjadi kering, rapuh, dan mudah patah.
Proses ini juga dapat menghilangkan kelembapan alami rambut yang berfungsi melindungi kutikula rambut.
2. Iritasi pada Kulit Kepala
Bahan kimia dalam pewarna rambut bisa memicu iritasi pada kulit kepala. Reaksi ini biasanya terjadi di area yang terpapar langsung oleh produk, seperti kulit kepala, garis rambut, leher, atau telinga.
Iritasi sering ditandai dengan rasa gatal atau terbakar serta kemerahan pada kulit, yang bisa berlanjut dengan kulit yang terasa kasar atau mengelupas.
3. Gangguan Pernapasan
Paparan uap dari bahan kimia pewarna rambut, terutama saat digunakan di ruang tertutup yang minim ventilasi, dapat memengaruhi saluran pernapasan.
Beberapa orang mungkin merasakan pusing, mual, hingga sesak napas akibat menghirup uap amonia atau bahan kimia lainnya.
BACA JUGA:5 Smart Ring Terbaik untuk Kesehatan dan Gaya Hidup Aktif di 2025
BACA JUGA:Cara Efektif Mengatasi Pikiran Negatif untuk Kesehatan Mental yang Lebih Baik
4. Reaksi Alergi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: