Tim Gabungan Grebek Tempat Hiburan di Prabumulih, Temukan Narkoba dan Minuman Keras
Tim Gabungan Grebek Tempat Hiburan di Prabumulih, Temukan Narkoba dan Minuman Keras--Foto: Prabupos
Kelima orang pengguna lainnya akan dikirim untuk rehabilitasi di BNN Prabumulih, karena hanya terbukti sebagai pengguna tanpa membawa narkoba. Beberapa di antaranya bahkan mengaku tidak sadar mengonsumsi narkoba karena diduga dicampurkan ke dalam minuman mereka. Barang bukti minuman beralkohol ilegal akan ditangani oleh Satpol PP, karena melanggar Perda.
Sulaiman, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Prabumulih, menambahkan bahwa tim Satpol PP mengunjungi dua lokasi, salah satunya di perbatasan Prabumulih dan Pali, di Kelurahan Gunung Kemala. Di sana, petugas menemukan seorang terduga membawa ekstasi yang langsung diamankan oleh Satres Narkoba. Tes urine juga menunjukkan bahwa tiga orang lainnya positif menggunakan narkoba.
"Satpol PP juga mencatat dua orang yang tidak memiliki identitas KTP dan satu orang lainnya yang dibawa ke Polres Prabumulih karena terbukti menggunakan narkoba," ungkapnya. Selain itu, beberapa pengunjung lain juga terindikasi positif narkoba dan diamankan oleh petugas.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor, Mahasiswa Prabumulih Berujung Penjara
BACA JUGA:Enam Tahun Melarikan Diri, Dewa Martas Terjerat Kasus Arisan dan Investasi Bodong
Petugas gabungan berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol yang melanggar Perda Kota Prabumulih Nomor 1/2016, yang mengatur pembatasan kadar alkohol lebih dari 5 persen. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: