Aksi Begal di Prabumulih: Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Masih Buron
![Aksi Begal di Prabumulih: Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Masih Buron](https://prabumulihpos.disway.id/upload/380004e71cb9e85a25eda5d9ffe56bfa.jpg)
Aksi Begal di Prabumulih: Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Masih Buron--ist
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik sepeda motor di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja, Kota Prabumulih, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang berinisial MI (46), seorang warga Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, ditangkap oleh Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial RY (38), yang berasal dari Prabumulih, masih menjadi buronan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, ketika korban, yang bernama AL, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BG 2501 CY di Jalan Lingkar Timur, tepat di depan Terminal Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan.
BACA JUGA:Gaji PHL Pemkot Prabumulih Segera Cair, Pj Wako Pastikan Tak Perlu Khawatir
BACA JUGA:Tindak Tegas! Polres Prabumulih Nonaktifkan Oknum Polisi Penganiaya Pengendara
Saat itu, korban dihentikan oleh kedua pelaku yang langsung mengancamnya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Merasa terancam, korban berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Pelaku kemudian mengambil sepeda motor yang masih menyala dan satu unit ponsel Samsung A025S yang terletak di dasbor sepeda motor tersebut, kemudian melarikan diri ke arah Tanjung Raman.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.
Mendapatkan laporan, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Nendri, S.H., untuk segera menyelidiki dan menangkap pelaku.
BACA JUGA:Warga Desa Pangkul Gotong Royong Perbaiki Jembatan Tertimpa Longsor
BACA JUGA:Prabumulih Hadapi Potensi Bencana, BPBD Siagakan Warga Menghadapi Cuaca Ekstrem
Tim kepolisian berhasil melacak dan mengidentifikasi keberadaan MI. Pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 16.20 WIB, pelaku berhasil diamankan di Desa Harapan Jaya KM 36, Kabupaten PALI.
Setelah ditangkap, MI dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menemukan ponsel Samsung A025S milik korban, namun sepeda motor Honda Beat biru BG 2501 CY masih belum ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: