Alhamdulillah! Gaji PHL Pemkot Prabumulih Cair, Siap untuk Kebutuhan Lebaran

Alhamdulillah! Gaji PHL Pemkot Prabumulih Cair, Siap untuk Kebutuhan Lebaran--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Para Pegawai Harian Lepas (PHL) di Pemerintah Kota Prabumulih kini dapat tersenyum lega setelah gaji yang sempat tertunda selama dua bulan akhirnya cair.
Mulai pagi hari, Jumat, 21 Maret 2025, gaji tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing PHL. Setelah menerima notifikasi, banyak dari mereka yang segera menuju bank untuk mencairkan dana tersebut. "Alhamdulillah, gaji kami akhirnya cair setelah dua bulan tertunda, jadi bisa digunakan untuk keperluan Lebaran," kata beberapa PHL saat mencairkan uang di Bank Sumsel Babel di Pemkot Prabumulih.
Mereka mengungkapkan rasa syukur karena gaji cair sebelum libur Lebaran, sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. "Meskipun tidak ada THR, setidaknya gaji sudah cair dan bisa digunakan untuk persiapan Lebaran," tambah seorang PHL.
Ada juga yang mengungkapkan akan segera melunasi utang yang menumpuk selama gaji mereka tertunda. "Sudah ada posnya, jadi langsung dipakai untuk bayar utang," ujar Ay, salah satu PHL.
BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2025: Polres Prabumulih Luncurkan Pengamanan Arus Mudik
BACA JUGA:Kepedulian Sosial Polres Prabumulih: Berbagi Takjil kepada Pengendara
Anggraini, PHL lainnya, mengatakan bahwa gaji yang diterima akan digunakan untuk membayar zakat fitrah. "Alhamdulillah, bisa bayar zakat fitrah untuk keluarga. Setelah itu, sisanya akan digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran," tuturnya.
Sebelumnya, ribuan PHL Pemkot Prabumulih sempat merasa khawatir karena gaji mereka belum juga cair menjelang Idul Fitri.
Terkait keterlambatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa gaji PHL sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran, dan sistem pembayaran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Namun, Wawan menjelaskan bahwa ada beberapa kendala dalam proses pencairan, di antaranya terkait dengan menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak PHL serta aturan hukum yang mengatur pembayaran tersebut.
BACA JUGA:Warga Prabumulih Antusias Ikuti Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Terjangkau di Tengah Inflasi
BACA JUGA:Kepedulian Sosial Polres Prabumulih: Berbagi Takjil kepada Pengendara
Mengenai anggaran gaji PHL yang hanya tersedia hingga Juni 2025, Wawan memastikan bahwa penyesuaian anggaran akan dilakukan seiring dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Akan ada pergeseran anggaran untuk menyesuaikan dengan jadwal pelantikan PHL yang lulus PPPK," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: