Pencurian Kabel Listrik PT IndoRubber, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Pencurian Kabel Listrik PT IndoRubber, Dua Pelaku Ditangkap Polisi--Foto: Prabupos
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Cambai untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Kami akan terus mengejar dua pelaku lainnya yang melarikan diri," tegas IPTU Heffi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


