Pelayanan Administrasi Warga Kelurahan Pemekaran di Prabumulih Masih di Kelurahan Lama, Ini Alasannya

Senin 24-07-2023,17:31 WIB
Reporter : Ros Diana
Editor : Ros Diana

Pelayanan Administrasi Warga Kelurahan Pemekaran di Prabumulih Masih di Kelurahan Lama, Ini Alasannya 

 
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Tahun 2023 ini, Kelurahan di kota Prabumulih resmi bertambah. Yakni sebanyak 8 kelurahan baru, dari hasil pemekaran. 
 
 
Dengan demikian, dari awalnya 25 Kelurahan saat ini di Kota Prabumulih sudah menjadi 33 Kelurahan.
 
 
Adapun nama kelurahan hasil pemekaran tersebut yakni, Kelurahan Muara Dua Barat, Kelurahan Arimbi Jaya. Kemudian Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.
 
BACA JUGA: Warga Harus Tahu, Kelurahan di Prabumulih Kini Sudah Bertambah, Ini Nama dan Lurahnya
 
BACA JUGA: Ini Wilayah yang Masuk Kelurahan Gunung Ibul Timur Kota Prabumulih
 
Selanjutnya Kelurahan Sidomulio. Kelurahan Sidogede dan Kelurahan Tebing Tanah Putih yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.
 
 
Nah, dengan telah diresmikan. Lurah untuk kelurahan pemekaran sudah dilantik, termasuk seklur maupun kasi.
 
 
"Lurah sudah ada terkahir kemarin, kasi sudah mulai dilantik," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H Elman ST MM dibincangi di ruang kerjanya, Senin 24 Juli 2023.
 
BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Peresmian, Netizen Silaturahmi ke Hutamakarya : Tol Indralaya - Prabumulih Kapan Dibuka?
 
BACA JUGA:Tak Tinggal Diam, Pemkot Prabumulih Surati Kementerian ESDM Terkait Tunggakan UKT Mahasiswa PEM Akamigas
 
Untuk gedung sementara ini masih menumpang atau menyewa.
 
"Tapi harus kita anggarkan untuk perkantoran, tapi sebagian mobiler sudah.  Perkantoran ini harus pelayanan dekat dengan masyarakat, jangan sampai jauh pelayanan," tuturnya mengatakan sebagian sudah ada lokasi lahan namun ada pula yang masih mencari posisi lahan yang cocok untuk perkantoran.
 
 
Lalu ditanya mengenai admistrastif, apakah sudah berlaku alamat baru? Mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan (Bappeda) Kota Prabumulih ini menuturkan, untuk saat ini masih "menginduk " di kelurahan lama.
 
 
Alasannya agar data penduduk yang sudah masuk mata pilih, tak berubah. Sehingga mengganggu proses pemilihan, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
 
 
BACA JUGA:30 Menit dari Prabumulih, Destinasi Wisata Danau Shuji Lembak yang Makin Menawan
 
BACA JUGA:Warga Pangkul Lega, Sembilan Tahun Menanti Akhirnya Jalan Setapak Dibangun
 
 
"Secara admistrastif masih menggunakan kelurahan lama, nanti data kacau. Karena kan itu sudah terdaftar di mata pilih, kalau sudah pemilu baru ditertibkan," jelasnya.
 
 
Dalam kesempatan itu, Elman berpesan kepada lurah. Baik lurah induk maupun lurah pemekaran untuk saling berkoordinasi.
 
 
Antara lurah lama dan lurah baru, hasil  pemekaran harus saling kerjasama. Baik secara pelayanan, harus saling membantu," pesannya.
 
 
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Mutasi Kepala Sekolah, Ini Daftarnya
 
BACA JUGA:30 Menit dari Prabumulih, Destinasi Wisata Danau Shuji Lembak yang Makin Menawan
 
 
Sementara itu, untuk kelurahan Sidogede yang merupakan hasil pemekaran Kelurahan Mangga Besar, sementara berkantor di gedung serbaguna.
 
 
 
"Untuk sementara, kalau ada yang berurusan masih di Kantor Kelurahan Mangga Besar," kata Lurah Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Asniliaty SSI MSI.(*)
 
 
 
Kategori :