WOW! Buruan Beli Sebelum Kehabisan, Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi

Sabtu 26-08-2023,13:32 WIB
Editor : Aldo

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Ayo buruan beli, Pemerintah kali ini telah menyiapkan Ratusan Ribu Unit Motor Listrik Subsidi dengan Program 1 KTP 1 Motor Listrik.

Pasalnya kuota 800.000 motor listrik bersubsidi program pemerintahan akan diberikan kepada masyarakat yang benar benar serius ingin memiliki motor listrik. 

Adapun kuota subsidi Pemerintahan tersebut akan dibagi menjadi dua sesi yakni pada tahun 2023 berjumlah 200.000 unit dan 2024 berjumlah 600.000 unit.

 

BACA JUGA:Tecno Pova 5 Pro Hadir dengan Nuansa Gaming, Cek Spesifikasinya

BACA JUGA:Segera Hadir! Motor Listrik PGO Smart Ur2 Plus, Si Mungil Asal Taiwan Harga Belasan Juta

Untuk sesi pertama motor listrik bersubsidi tahun 2023 telah dijalankan sejak bulan Maret lalu dengan persyaratan memiliki ampere listrik rumah minimal 450-900VA serta penerima kredit usaha rakyat (KUR).

Mulai paling lambat September ini persyaratan untuk menerima subsidi motor listrik akan dilonggarkan Pemerintahan, hanya dengan memiliki KTP ataupun KK untuk memiliki 1 unit motor listrik bersubsidi.

Penggunaan motor listrik digadang gadang akan menjadi kendaraan masa depan di Tanah Air sehingga pengguna motor listrik kian meningkat, dengan begitu kuota yang diberikan oleh Pemerintahan akan menjadi rebutan.

 

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Samsung Galaxy F34 5G, Smartphone Pilihan Anak Muda?

BACA JUGA:Intip Spesifikas Ponsel Lipat Xiaomi Mix Fold 3 Pesaing Samsung Galaxy Z Fold 5

Karena, belum adanya pernyataan resmi dari Pemerintahan hingga saat ini bahwa kuota dari motor listrik bersubdi akan ditambah, Lebih khususnya pada tahun 2024 nanti.

Sedikit informasi, program dari perluasan motor listrik bersubdi akan terealisasikan paling lambat pada awal September 2023 nanti.

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian, regulasi dari motor listrik bersubsidi telah ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Kategori :